Tak Ada Perpanjangan Waktu

Tak Ada Perpanjangan Waktu

KEPALA Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran CPNS baru. Tetap sampai 15 Oktober pukul 23.59 WIB. Termasuk bagi masyarakat yang sudah membuat akun, tetapi belum menyelesaikan proses pendaftaran. ’’Resiko mereka sendiri jika belum melengkapi,’’ tuturnya.

Ridwan kemudian menjelaskan tahapan berikutnya setelah penutupan masa pendaftaran. Dia mengatakan proses seleksi administrasi berlangsung sejak 28 September sampai 20 Oktober. Sehingga pada masa pendaftaran, secara pararel panitia juga melakukan seleksi administrasi bagi pendaftar yang sudah menyelesaikan proses pendaftarannya.

Lalu pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan dilakukan pada 21 Oktober. Dia menjelaskan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 diumumkan di website sscn.bkn.go.id. ’’(selain itu, Red) disampaikan di website dan media sosial masing-masing instansi,’’ katanya. Kalau pun sebelum 21 Oktober sudah ada instansi yang menyelesaikan proses seleksi administrasi, bisa langsung mengumkannya.

Tahapan berikutnya setelah seleksi administrasi adalah seleksi kompetensi dasar (SDK). Rencananya SKD yang dilakuan berbasis komputer itu digelar pada rentang 26 Oktober sampai 17 November. Setelah itu pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) digelar pada 22-28 November.

Pengumuman akhir seleksi CPNS 2018 dilaksanakan pada 3 Desember. Kemudian jadwal pemberkasan untuk pengurusan nomor induk pegawai (NIP) belum ditetapkan sampai saat ini.

Ridwan juga menyampaikan bahwa layanan helpdesk pendaftaran CPNS secara online melalui website helpdesk.bkn.go.id/sscn/ ditutup tadi malam pukul 23.59 WIB. Selain itu mulai hari ini (15/10) kantor BKN pusat maupun kantor regional BKN tidaklagi menerima layanan konsultasi pendaftaran CPNS. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: